Rabu, 03 April 2013

Persyaratan Pembiayaan Produktif Konsumtif


Persyaratan pembiayaan produktif untuk Calon Anggota Instansi/Perusahaan

1.         Tidak termasuk dalam Daftar Pinjaman Macet Bank Indonesia
2.         Tidak termasuk dalam Daftar Hitam Giro Bank Indonesia
3.         Memiliki legalitas dan ijin usaha lengkap (Akta Pendirian dan Perubahannya, NPWP Badan, HO, SIUP,TDP, dll)
4.         Perusahaan telah berjalan minimal 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa terputus dan telah memperoleh laba bersih minimal