Persyaratan pembiayaan produktif untuk
Calon Anggota Instansi/Perusahaan
1.
Tidak termasuk dalam Daftar
Pinjaman Macet Bank Indonesia
2.
Tidak termasuk dalam Daftar
Hitam Giro Bank Indonesia
3.
Memiliki legalitas dan ijin
usaha lengkap (Akta Pendirian dan Perubahannya, NPWP Badan, HO, SIUP,TDP, dll)
4.
Perusahaan telah berjalan
minimal 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa terputus dan telah memperoleh laba
bersih minimal
pada 1 (satu) tahun terakhir, disertakan dengan lampiran laporan keuangan (Neraca Rugi/Laba) 2 tahun terakhir.
pada 1 (satu) tahun terakhir, disertakan dengan lampiran laporan keuangan (Neraca Rugi/Laba) 2 tahun terakhir.
5.
Memiliki reputasi baik
6.
Bagi hasil khusus hanya dapat
diberikan untuk pemberian pembiayaan yang dilakukan melalui kerja sama dengan
perusahaan/instansi selaku calon anggota.
Persyaratan pembiayaan konsumtif untuk Calon
Anggota yang mengajukan secara kolektif (Instansi/Perusahaan)
1.
Karyawan yang berhak mengajukan
pembiayaan adalah karyawan tetap yang dibuktikan dengan copy SK Pengangkatan
sebagai Karyawan Tetap yang dilegalisir oleh perusahaan.
2.
Harus ada Perjanjian Kerja Sama
(PKS) antara KAM Coop dengan instansi/perusahaan tempat calon anggota bekerja
antara lain berisi : ruang lingkup kerjasama, hak dan kewajiban para pihak,
wewenang dan tanggung jawab masing-masing pihak, penyelesaian terhadap kredit
yang menunggak/macet, termasuk juga pengalihan
atas uang pensiun/pesangon maupun hak lainnya dengan cessie sebagai
antisipasi jika karyawan ybs pensiun dipercepat, diberhentikan (PHK), atau
berhenti atas permintaan sendiri, sedangkan kreditnya belum lunas. PKS harus
ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang.
3.
Harus ada Surat Kuasa Potong
Gaji (SKPG) bermaterai cukup dari karyawan kepada Bendahara perusahaan untuk
melakukan pemotongan gaji karyawan ybs sebagai pembayaran kreditnya.
4.
Surat pernyataan bermaterai
cukup dari bendaharawan yang menyatakan bahwa sanggup untuk melakukan
pemotongan gaji karyawan dan membayarkannya kepada KAM Coop, termasuk jika
karyawan tersebut pensiun dipercepat, diberhentikan (PHK), atau berhenti atas
permintaan sendiri serta memberitahukan ke KAM Coop apabila calon anggota ybs
dipindahkan/dimutasikan.
5.
Apabila karyawan ybs sedang
menikmati fasilitas kredit lain dari KAM Coop, maka bukan merupakan calon
anggota yang menunggak dan sisa pinjaman diperhitungkan dengan fasilitas
pembiayaan yang akan diberikan.
6.
Untuk karyawan di perusahaan
swasta terlebih dahulu harus dipertimbangkan tentang bonafiditas perusahaan,
sistem pembayaran gaji melalui bendaharawan atau tidak, manajemen perusahaan,
peraturan kepegawaian (program pensiun, pesangon, dll), status perusahaan
(kantor pusat, kantor cabang, anak perusahaan), sehingga perusahaan tersebut
dapat diyakini mampu mempertahankan kontinuitas pembayaran gaji kepada
karyawannya.
Persyaratan PEMBIAYAAN
PRODUKTIF untuk Calon Anggota (Perorangan)
1.
Mengisi Formulir Permohonan Pembiayaan
2.
Melampirkan :
-
Foto copy KTP (Suami & Isteri);
-
Foto copy Kartu Keluarga;
-
Foto copy Akte Nikah/Cerai;
-
Foto copy NPWP (untuk pembiayaan di atas Rp. 50 juta)
-
Foto copy Dokumen Jaminan Fixed Asset (SHM/BPKB) sesuai plafond pembiayaan,
asli diserahkan pada saat akad.
-
Foto copy PBB dan IMB
-
Foto copy Rekening Listrik, Air, Telepon 3 bulan terakhir
-
Foto copy Rekening Tabungan 3 bulan terakhir
-
Laporan Keuangan Usaha 2 Tahun Terakhir
Persyaratan PEMBIAYAAN
KONSUMTIF untuk Calon Anggota (Perorangan)
1. Mengisi Formulir Permohonan
Pembiayaan
2. Melampirkan :
-
Foto copy KTP (Suami & Isteri);
-
Foto copy Kartu Keluarga;
-
Foto copy Akte Nikah/Cerai;
-
Asli Surat Keterangan Penghasilan atau Slip Gaji terakhir;
-
Foto copy SK Pengangkatan Pegawai awal/akhir, karpeg,taspen (asli
diserahkan sewaktu penandatanganan akad).
-
Foto copy NPWP (untuk pembiayaan di atas Rp. 50 juta)
3. Untuk Pembiayaan di atas 100
juta ditambah dengan lampiran:
-
Foto copy Dokumen Jaminan Fixed Asset (SHM/BPKB) sesuai plafond pembiayaan,
asli diserahkan pada saat akad.
-
Foto copy PBB dan IMB
-
Foto copy Rekening Listrik, Air, Telepon 3 bulan terakhir
-
Foto copy Rekening Tabungan 3 bulan terakhir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar